23 Agustus 2020

Dokumentasi LPJ OASIS 2019/2020


LPJ atau Laporan Pertanggungjawaban merupakan dokumen tertulis yang berfungsi sebagai bukti laporan atas suatu kegiatan yang telah diselenggarakan. Di samping itu, ia juga dapat berfungsi sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses berjalannya kegiatan. Melalui LPJ ini pula hasil dari kegiatan yang telah diselenggarakan dapat diketahui apakah telah tercapai atau belum.

Laporan pertanggungjawaban menjadi begitu sangat penting sebab di dalamnya terkandung berbagai macam informasi yang berkaitan dengan kegiatan yang telah dilakukan. Informasi yang terdapat di dalam LPJ biasanya antara lain berupa laporan kegiatan dan dana yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan. Selain itu hambatan atau kendala yang dihadapi juga bisa dicantumkan dalam laporan ini.

Alhamdulillah pada hari ini, 05 Maret 2020, Pengurus LSO Peer Counseling OASIS periode 2019/2020 telah menyelesaikan serangkaian acara laporan pertanggungjawaban yang dilaksanakan di 7 Seven Chicken Soekarno Hatta, Kota Malang. Rapat ini dilakukan dengan suasana suasana kekeluargaan dan kesederhanaan serta ukhuwah islamiyah yang berasaskan demokrasi dan pertimbangan rasional. Lebih janjut lagi, rapat ini menghasilkan rekomendasi yang berhubungan dengan Organisasi LSO Peer Counseling OASIS untuk periode selanjutnya.


0 comments

Posting Komentar